Mediatipikor.com – Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan,Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kab.Mura menggelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Korban Kekerasan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Selasa (8/10/2024).
Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kewenangan kabupaten/kota dengan pemateri dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak atau Kemen PPPA Kristianto Budi serta Perwakilan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng, Rensi.
Kegiatan ini diikuti oleh penyedia layanan dari berbagai instansi, serta perwakilan dari organisasi masyarakat yang fokus pada isu kekerasan terhadap perempuan dan anak beserta stakeholder terkait.
Dalam sambutannya Plt. Kepala Dinas P3A DALDUKKB Kab. Mura, Lynda Kristiane menerangkan bahwa pada pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pencatatan yang akurat dan pelaporan yang tepat waktu guna memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik dan efisien.


















