Mediatipikor.com, Ogan Ilir – Nusantara Corruption Watch (NCW) Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera melaporkan dan menyerahkan barang bukti dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskemas di Pemulutan, Ogan Ilir, senilai Rp 7,5 miliar ke Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Wilayah NCW Sumsel, Solahudin MK, kepada wartawan, baru baru ini di Palembang.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan rally rally aksi kampanye anti korupsi, kami akan serahkan laporan dugaan korupsi pembangunan puskesmas pada Dinkes Ogan Ilir TA 2024,” ujar Solah.
Solah mengungkapkan, dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Pemulutan Relokasi dikerjakan CV AP Tahun Anggaran 2024 tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya.
“Kami sudah menginventarisasi seluruh dugaan tindak pidana korupsinya, bahkan informasi yang kami terima untuk pembangunan pondasinya diduga tidak sesuai dengan standar K200 sebagaima tercantum dalam RAB, sehingga kwalitas bangunan diragukan dapat bertahan lama,” beber Solah.


















