Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Berita  

Gaji Aparatur Desa Mandek, Perbup Molor, Usman Lamreung Soroti Buruknya Manajemen Pemkab Aceh Besar

Direktur Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si,

MEDIATIPIKOR.COM | Gaji aparatur gampong di Kabupaten Aceh Besar dilaporkan belum dibayarkan selama empat bulan terakhir. Kondisi ini memicu keluhan di tingkat desa serta menjadi sorotan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keterlambatan pembayaran tersebut diduga berkaitan dengan belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum pencairan anggaran.

Direktur Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si, menilai keterlambatan tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata. Ia menyebut kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau sampai empat bulan belum dibayar, ini bukan lagi soal administratif biasa. Ada problem serius dalam manajemen pemerintahan yang harus segera dibenahi,” kata Usman, Rabu (8/4).

Menurutnya, pemerintah daerah harus segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait penyebab utama keterlambatan tersebut, apakah murni karena regulasi yang belum rampung atau terdapat persoalan pada struktur anggaran.

Ia juga mengingatkan bahwa aparatur gampong merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Keterlambatan pembayaran gaji, kata dia, berpotensi menurunkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.