Kepemimpinan Bupati Aceh Besar (Abes), Syech Muharram Idris, yang telah berjalan lebih dari satu tahun mulai menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menilai, banyak persoalan mendasar di daerah tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan, khususnya pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sebagaimana diketahui bersama, sejumlah masalah krusial di Aceh Besar mencuat ke publik, mulai dari meningkatnya angka pengangguran hingga tersendatnya pembayaran gaji aparatur pemerintah, termasuk gaji keuchik yang belum terselesaikan. Selain itu, sejumlah proyek fisik tahun 2025 juga terancam tidak rampung tepat waktu.
Perwakilan YARA Aceh Besar, M. Nur, menyampaikan bahwa kondisi tersebut sebagai indikasi kuat adanya kelemahan dalam kepemimpinan dan manajemen keuangan daerah. Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun masa kepemimpinan bupati saat ini, seiring akumulasi persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian signifikan. Menurut YARA, akar persoalan diduga terletak pada tidak optimalnya kinerja TAPD. Lemahnya perencanaan dan pengelolaan fiskal dinilai berdampak langsung pada terganggunya roda pemerintahan, termasuk keterlambatan pembayaran TPP, hak aparatur gampong, serta minimnya capaian pembangunan infrastruktur.

















