MEDIATIPIKOR.COM – Ketua Tuha Peut Gampong Meunasah Krueng Kala, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Ardi Ismadi, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan gampong yang dinilai belum mendapat tindak lanjut maksimal dari pihak terkait.
Ardi menyoroti peran aparat penegak hukum (APH), Inspektorat, hingga unsur pemerintahan kecamatan dalam menyikapi berbagai laporan masyarakat terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di Gampong Meunasah Krueng Kala.
Menurut Ardi, selama masa kepemimpinan Keuchik Hasan Basri, pengelolaan pemerintahan dan keuangan gampong dinilai kurang transparan.
Ia menyebut pihaknya bersama sejumlah unsur masyarakat pernah menyampaikan laporan terkait dugaan persoalan tata kelola anggaran desa.
“Pengelolaan APBG menurut kami masih menyisakan banyak pertanyaan. Beberapa laporan masyarakat juga belum mendapat penjelasan yang memuaskan,” kata Ardi, Senin (18/5/2026).
Ia juga menilai pengawasan dari tingkat kecamatan perlu diperkuat, terutama terhadap pelaksanaan berbagai kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.
Dalam keterangannya, Ardi meminta aparat terkait menindaklanjuti temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) khusus Inspektorat Aceh Besar Nomor: 241/IK/LHP-DTT/2025. Berdasarkan dokumen tersebut, disebutkan terdapat nilai pengembalian dana sebesar Rp223.294.857.


















