Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Pemkab Murung Raya Perkuat Perlindungan Pekerja, Forum Kepatuhan Jamsostek Resmi Dibentuk

Murung Raya, Mediatipikor.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Murung Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Pembentukan Forum Kepatuhan untuk Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, jajaran pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Murung Raya, BPJS Ketenagakerjaan, kepala perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya. Menurutnya, keberadaan tenaga kontrak, tenaga paruh waktu, serta tenaga pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik kepada masyarakat.

“Apabila terjadi pengurangan atau penghapusan tenaga kerja kontrak, tentu akan berdampak terhadap pelayanan publik dan angka pengangguran. Karena itu, kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah pusat sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Heriyus.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan negara terhadap pekerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi. Ia mengingatkan bahwa setiap pemberi kerja memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.