“Sehingga dengan demikian rapat Paripurna pada hari ini sabtu tanggal 8 Februari 2025, DPRD Kabupaten Murung Raya mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan tahun 2025-2030 sebagaimana hasil keputusan KPU Kabupaten Murung Raya,” kata Rumiadi
Kemudian Ketua DPRD Murung Raya mempersilahkan Ketua KPU Kabupaten Murung Raya Okto Dinata membacakan pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih masa jabatan tahun 2025 – 2030 yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya.
“Berita acara pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih masa jabatan 2025 – 2030 akan disampaikan ke Kementrian dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh pengesahan pengangkatan atau pengambilan sumpah jabatan,” tambah Rumiadi.(DiskominfoSP)


















