Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. Lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam perkara yang menyeret proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi, yakni saudara BKS selaku Menteri Perhubungan periode 2019-2024,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media, Rabu (18/2/2026), di Jakarta.
Kasus ini merupakan rangkaian penyidikan KPK terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta. Perkara tersebut mencuat dari operasi tangkap tangan pada Tahun 2023 di salah satu balai teknik perkeretaapian, yang berkembang dengan penetapan sejumlah tersangka dari unsur pejabat hingga pihak swasta.
Nama Budi Karya sendiri bukan pertama kali dimintai keterangan. Pada Juli 2023, ia juga pernah diperiksa dalam perkara serupa sebagai bentuk klarifikasi terkait proyek-proyek di bawah kementerian yang pernah dipimpinnya.
Pemeriksaan mantan pejabat tinggi negara ini menunjukkan upaya KPK menelusuri rantai tanggung jawab dalam proyek strategis transportasi nasional. Meski berstatus saksi, pemanggilan tokoh di level menteri menandakan penyidik tengah mengurai alur kebijakan, proses tender, hingga dugaan praktik pengaturan proyek yang disebut-sebut terjadi sejak tahap administrasi.
















