Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan lima mobil mewah milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bagian dari barang bukti, di antaranya adalah Wuling Aire, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.
Langkah tegas ini dilakukan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah yang menjerat Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan, pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/3/2026).
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, salah satu kendaraan tersebut adalah milik orang kepercayaan Fadia yang juga berprofesi sebagai direktur di perusahaan milik keluarga bupati. Sementara kendaraan lainnya ditemukan di rumah dinas dan tempat tinggal pribadi Fadia.
KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026. Atas dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi ini, lembaga antirasuah langsung menahan Fadia sejak 4 Maret 2026 untuk 20 hari pertama di Rutan Gedung Merah Putih, Jakarta.
Menurut penyidikan sementara, tuduhan korupsi itu terutama terkait dengan praktik pengadaan jasa outsourcing serta pengelolaan anggaran lainnya di pemerintahan kabupaten.
Barang bukti elektronik yang disita termasuk percakapan yang diduga menunjukkan arahan dari Fadia kepada bawahannya dalam pengambilan uang tunai dari perusahaan milik keluarganya. Uang tunai itu kemudian dilaporkan staf dan diserahkan kepada sang bupati, sesuai dengan dokumentasi komunikasi yang diamankan penyidik.
OTT terhadap Fadia Arafiq ini merupakan salah satu dari beberapa operasi penegakan hukum yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dalam rangka memerangi praktik korupsi pejabat publik di berbagai daerah. Penetapan tersangka yang cepat dan penyitaan bukti besar seperti kendaraan mewah menunjukkan ketegasan KPK dalam menindak dugaan korupsi.


















