Banda Aceh – Penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 6,8 miliar untuk penanganan banjir di sejumlah kabupaten di Aceh menuai sorotan tajam. Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) segera membuka secara terbuka nama-nama 3.200 relawan yang disebut sebagai penerima dana tersebut. Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menegaskan keterbukaan data penerima merupakan bentuk pertanggungjawaban publik yang tidak bisa ditawar. Pasalnya, dana BTT adalah anggaran darurat yang bersumber dari uang rakyat dan digunakan dalam situasi kebencanaan.
“BPBA tidak boleh menutup-nutupi penggunaan dana Belanja Tak Terduga. Dana Rp 6,8 miliar ini adalah dana darurat dan wajib dibuka ke publik, termasuk siapa saja 3.200 relawan yang menerima manfaat,” ujar Nasruddin, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Nasruddin, selama ini publik cenderung memahami kebutuhan relawan di lapangan hanya sebatas biaya transportasi dan konsumsi. Namun dalam praktiknya, hampir seluruh kebutuhan relawan disebut telah dianggarkan dan dibayarkan melalui dana BTT.
“Faktanya, hampir semua kebutuhan relawan di lapangan dianggarkan. Kondisi ini rawan dimanfaatkan untuk penyalahgunaan anggaran dengan berbagai modus,” tegasnya.
TTI mengingatkan, anggaran kebencanaan kerap menjadi celah penyimpangan akibat lemahnya transparansi dan pengawasan. Nasruddin menyoroti potensi penggelembungan harga hingga penggunaan nama fiktif sebagai penerima manfaat.
“Kami melihat potensi mark-up dan praktik nama-nama siluman, orangnya tidak ada, tetapi tetap dicatat sebagai penerima,” ungkapnya.
Selain mendesak BPBA, TTI juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) agar secara berkala mengumumkan penggunaan dana BTT kepada publik. Transparansi dinilai sebagai langkah paling efektif untuk mencegah penyelewengan sejak dini.Tak hanya itu, TTI turut menyoroti lemahnya daya serap anggaran penanggulangan bencana di Aceh. Padahal, pemerintah pusat disebut telah mentransfer dana lebih dari Rp 1,3 triliun untuk penanganan bencana.
“Dana pusat sudah ditransfer lebih dari Rp 1,3 triliun, namun Pemerintah Aceh dinilai belum mampu mengelola dan memanfaatkan anggaran secara cepat dan tepat. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan kepemimpinan Sekda Aceh yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran,” pungkas Nasruddin.


















