Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Polsek Pinggir Didesak Tindaklanjuti LP Dugaan Praktik Mafia CPO

Gudang yang diduga sebagai tempat praktik mafia CPO di Simpang Balai Pungut hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari Mapolsek Pinggir.

Bengkalis – Masyarakat Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, mendesak pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir agar segera menindaklanjuti laporan (LP) masyarakat terkait dugaan praktik mafia CPO (minyak sawit mentah-red) yang beroperasi di Simpang Balai Pungut, Kecamatan Pinggir.

“Kita mendesak Kapolsek Pinggir AKP Bayu Efendi agar segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan pada 25 Februari 2026 lalu,” kata, F Saragi didampingi P Tambunan, kepada awak media, Selasa (3/3/2026).

Dijelaskan Saragi, pihak Polsek Pinggir harus segera mengambil tindakan terkait LP dugaan praktik mafia CPO tersebut, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di kalangan masyarakat, sehingga berdampak pada elektabilitas kepercayaan publik pada instusi Polri.

“Saat ini berbagai spekulasi mulai muncul di kalangan masyarakat, ada yang menganggap bahwa Polsek Pinggir tidak mampu melaksanakan tugasnya, bahkan ada pula yang menganggap bahwa polsek pinggir berpotensi telah menerima suap dari para mafia itu, sehingga tidak merespon laporan yang telah kami sampaikan,” bebernya.

P. Tambunan menjelaskan bahwa lokasi gudang yang diduga masyarakat sebagai tempat praktik mafia CPO di Simpang Balai Pungut hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari Mapolsek Pinggir.

“Hingga saat ini kita tetap percaya dan mendukung sepenuhnya langkah pihak Polsek Pinggir untuk segera bertindak,” imbuh P. Tambunan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Pinggir, AKP Bayu Efendi, SIK., MH., saat dikoonfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya di nomor 081319xxxx15 belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.