Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Daerah  

Dugaan Penipuan Proyek Pekerjaan, GM The Pade Hotel Dilaporkan ke Polda Aceh

Namun, karena tidak tercapai kesepakatan yang dianggap memadai, pelapor akhirnya memilih menggunakan hak hukumnya dengan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Saat ini, SI berharap proses penanganan perkara dapat berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hanya meminta kepastian hukum dan berharap seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan,” tambah Faisal.

Hingga berita ini ditulis, laporan tersebut masih dalam tahap awal penanganan di Polda Aceh. Sementara itu, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan tersebut.