Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

SAPA Minta Kadisdik Aceh Usut Dugaan Setoran Dana Revitalisasi Sekolah di Bireuen

“Jika ingin membangun pendidikan Aceh yang berkualitas, persoalan seperti ini harus menjadi perhatian serius. Kepala Dinas Pendidikan Aceh perlu membuktikan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik yang merugikan,” katanya.

Ia juga menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terulang.

“Kami meminta Dinas Pendidikan Aceh melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka penanganan persoalan ini secara transparan kepada publik. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain itu, SAPA meminta seluruh kepala SMA dan SMK penerima Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Menurut Fauzan, keterangan para kepala sekolah penting untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan permintaan fee maupun pungutan yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

“Seluruh kepala sekolah penerima program harus dipanggil untuk dimintai keterangan. Jika terbukti terdapat permintaan fee atau pungutan yang dilakukan oleh mantan Kacabdin Bireuen maupun pihak lainnya, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.