MEDIATIPIKOR.COM – Bea Cukai Banda Aceh bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Pidie, didukung Polres dan Kodim Pidie, menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal pada Kamis (2/10/2025). Operasi menyasar sejumlah toko eceran yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai.
Dari hasil razia, petugas berhasil menyita 5.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek, seperti IB, Hmin, Oris, Luffman, Manchester, HD, dan Marshal. Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menegaskan operasi ini merupakan bagian dari komitmen nasional dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

















