Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

YARA Surati Pemkab Aceh Besar, Dorong Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Dua Gampong di Lhoong

MEDIATIPIKOR.COM – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar secara resmi menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar guna mendorong percepatan penyelesaian sengketa tapal batas antara Gampong Lamkuta Blang Mee dan Gampong Lamgeurihue, Kecamatan Lhoong, yang hingga kini belum mencapai kesepakatan.

Surat tertanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA, ditujukan kepada Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB) Kabupaten Aceh Besar serta ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait.

Dalam surat tersebut, YARA meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, termasuk Bupati Aceh Besar Muharram Idris, untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan batas wilayah yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Muhammad Nur menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah pihak Gampong Lamkuta Blang Mee bersama Imum Mukim Blang Mee menyampaikan aspirasi terkait belum adanya kepastian penetapan batas wilayah, meskipun permohonan resmi telah diajukan kepada pemerintah daerah pada 28 April 2026.

“Persoalan tapal batas ini perlu segera mendapat penyelesaian agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” ujar Muhammad Nur dalam keterangan tertulisnya di Lambaro, Rabu (3/6/2026).

Menurut YARA, perbedaan pandangan terkait batas wilayah diduga berkaitan dengan penggunaan referensi dokumen yang berbeda. Salah satunya adalah peta lapangan tahun 1971 yang tersimpan di Kantor Camat Lhoong dan peta jalan (roadmap) tahun 1978 yang berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh.

Perbedaan interpretasi terhadap dokumen historis tersebut dinilai perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat, khususnya terkait batas administrasi wilayah dan pemanfaatan lahan.

Sebelumnya, upaya musyawarah yang difasilitasi Camat bersama unsur Muspika Lhoong dalam rapat khusus penetapan tapal batas pada 21 Oktober 2024 belum menghasilkan kesepakatan antara para pihak.