Diketahui sebelumnya, KPK mengungkapkan temuan dugaan ekspor 5,2 juta ton ore nikel (bijih nikel) ilegal ke China.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mendalami dugaan ekspor nikel ilegal tersebut.
“Sedang dikoordinasikan dengan Bea Cukai. Secara teknis apakah nikel yang dimaksud kategorinya sama atau beda,” kata Pahala dikonfirmasi awak media, Kamis 6 Juli 2023, di Jakarta.
Pahala juga mengatakan KPK sedang memeriksa soal nomor HS (harmonised system) terkait ekspor nikel tersebut. Selain itu, KPK juga sedang mengklarifikasi teknis temuan tersebut dan melakukan perbaikan pada platform Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara.(Soekiman Leo)


















