Fokus  

Bahlil Minta APH Proses Kasus Ekspor Bijih Nikel Ilegal ke Cina

Penulis : Soekiman Leo

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Bagikan

Mediatipikor.com, Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan proses hukum atas kasus ekspor ilegal bijih nikel ke China.

Sejak larangan ekspor bijih nikel resmi diberlakukan Januari 2020, tutur Bahlil, maka pemerintah sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin ekspor komoditas tersebut.

“Namun kalau masih ada yang melakukan gerakan tambahan, di luar apa yang menjadi aturan, saya minta kepada aparat hukum ya proses saja karena ini bukan tindakan yang menjadi legal dari kebijakan negara,” kata Bahlil dalam paparan realisasi investasi triwulan II 2023 di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Bahlil mengaku kaget setelah mendengar kabar adanya ekspor bijih nikel ilegal. Ia pun segera mengecek ke Kementerian Perdagangan terkait izin ekspor nikel mentah tersebut dan faktanya tidak ada izin yang terbit.

“Apakah mungkin ini dimasukkan, contoh, judulnya pasir besi tapi dalamnya nikel ya wallahualam. Tapi kalau itu terjadi, saya pikir aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan hukum karena negara ini negara hukum. Tidak boleh ada yang membuat pergerakan tambahan di luar produk hukum,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK mengungkapkan temuan dugaan ekspor 5,2 juta ton ore nikel (bijih nikel) ilegal ke China.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mendalami dugaan ekspor nikel ilegal tersebut.

“Sedang dikoordinasikan dengan Bea Cukai. Secara teknis apakah nikel yang dimaksud kategorinya sama atau beda,” kata Pahala dikonfirmasi awak media, Kamis 6 Juli 2023, di Jakarta.

Pahala juga mengatakan KPK sedang memeriksa soal nomor HS (harmonised system) terkait ekspor nikel tersebut. Selain itu, KPK juga sedang mengklarifikasi teknis temuan tersebut dan melakukan perbaikan pada platform Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara.(Soekiman Leo)