Sementara itu, Tim Advokasi Peduli Kota Duri lainnya, Manuasi, S.H., mengimbuhkan bahwa demi menyuarakan suara hati masyarakat Kota Duri meminta agar pihak Pemkab Bengkalis benar-benar dapat bertanggung jawab atas segala bentuk pembangunan di wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Setelah melihat secara langsung, kami sebagai aktivis meminta kepada Pemkab Bengkalis agar bertanggung jawab semaksimal mungkin segera melakukan tindak lanjut penyelesaian proyek DIC, karena melihat nilai kontrak yang sangat fantastik yaitu sekitar Rp. 38.412.636.000,” imbuh Manuasi yang akrab disapa Abang Ganteng.
Elida Netty, S.H, M.H, CPLC., sebagai Srikandi Mandau yang juga tergabung di Tim Advokat Peduli Kota Duri Kabupaten Bengkalis memberikan tanggapan senada.
“Jangan main-main dengan dana untuk rumah ibadah yang seharusnya sudah dinikmati masyarakat Kota Duri. Masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial mari lawan segala bentuk praktik zolim yang mengambil hak masyarakat, sudah dapat dibuktikan berbagai kejadian-kejadian korupsi di Kabupaten Bengkalis saat ini,” ucapnya.
Elida mengingatkan para eksekutif dan legislatif serta yudikatif di Kabupaten Bengkalis harus benar-benar bekerja sesuai sumpah dan jabatan.
“Seperti ini, tentu semua harus ingat saat mengucap sumpah janji jabatan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan golongan dan politik praktis,” tegas Srikandi Mandau Elida Netty.(Safrizal)

















