Akibat kurangnya pengawasan dari PPK 35 BPJN Aceh sehingga pekerjaan untuk pemeliharaan jalan Nasional ini diduga asal jadi, selain itu, disinyalir tidak sesuai dengan spek yang telah di atur dalam kontrak kerja. Hal itu dapat kita lihat saat pekerjaan yang dibawa pengawasan PPK 35 BPJN Aceh wilayah seputaran Kabupaten Aceh Tenggara.
“Dipertanyakan mutu dan kualitasnya, sebab untuk penambalan dan pengecoran pada lubang jalan Nasional diduga sangat tidak berkualitas, hal ini juga dapat dilihat di ruas jalan Nasional, dimana pada dasarnya sangat jauh dari harapan. Ironisnya pekerjaan yang demikian tapi sengaja PPK 35 tutup mata. Untuk itu kita minta kepada kepala BPJN Aceh agar secepatnya mencopot PPK 35 diduga bekerja buruk, selain itu, diduga sudah terkontaminasi dalam satu pekerjaan yang buruk di wilayah Aceh Tenggara, jika hal ini dibiarkan, maka pekerjaan jalan Nasional mutunya sangat buruk sekali kata Saleh Selian (sd).

















