Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Daerah  

Ibu Ibu Menjerit Tidak Transparan dan Amburadur Serta Tingkah laku Keuchik Mns.Reudeup Pandrah

Dan selama ini trus dihantui oleh fakum selama 7 bulan lebih roda pemerintahan gampong Mns Reudeup atau jalan ditempat, dikarenakan pemecatan sepihak sejumlah Lembaga dan perangkat desa oleh Keuchik Rahmat Saputra, selama ini ucapnya.

“Pertama sekali dipecat bendahara desa Dahrulfuadi, kemudian sejumlah anggota lembaga dan Ketua Pemuda Gampong Mns Reudeup Irawan Saputra, apalagi masa jabatan Ketua Tuha 4 telah berakhir sehingga desa kami bagai tak bertuan, ” ujar Abdul Hadi Amanaf yang diamini Jailani S,Pd.

Selain itu, mantan anggota tuha 4 Maimunah (53) yang didampingi sejumlah ibu ibu mengatakan, pengunduran diri Keuchik Rahmat Saputra S,IP molor, sementara kami sangat menginginkan jalannya roda pemerintahan Gampong dan transparansi terhadap realisasi anggaran Dana Desa (DD) dari sejak menjabat keuchik hingga kini semangkin ruyam, katanya.

“Ketika ada sesuatu hal yang perlu dibicarakan, baik tentang jerih maupun realisasi anggaran keuchik lansung mengancam pecat warganya hingga jadi konplik panjang didesa kami, dengan ini sangat mengharapkan kepada Bupati Bireuen dan aparat penegak hukum untuk menurukan tim audit di Desa Mns. Reudeup yang kami cintai ini, “pintanya.

Sementara Camat Pandrah Saifuddin S,KM, M,Kes, ketika dikonfirmasi mengenai konflik Keuchik Mns. Reudeup dengan warganya kepada Media Tipikor (6/8) diruang kerjanya mengatakan, sejauh ini saya tau yang ada hanya Ketua Tuha akan habis masa jabatannya, dan ada rencana untuk dipilih kembali, ucapnya.

“Tehadap isu pengunduran Keuchik Mns. Reudeup itu belum ada laporan resmi, pun dengan adanya dugaan koropsi itu bukan ranah saya, juga jikalau ada pemecatan perangkat desa itu tidak benar, artinya terhadap adminitrasi hingga penarikan uang masih lancar dan mulus, ” itu saya pegang, ” kata Camat Pandrah.

Hingga berita ini ditayang pihak Media Tipikor belum mendapatkan Nomor kontak Keuchik Rahmat Saputra S,IP, guna memintai hak jawabnya lebih lanjut.(Abdullah)