MEDIATIPIKOR.COM – Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil untuk mengusut tuntas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Baitul Mal Aceh Singkil.
Dugaan itu terkait pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahun anggaran 2016–2017 dengan nilai mencapai Rp7,135 miliar.
Ketua DPW ALAMP AKSI Aceh, Mahmud Padang, mengatakan pihaknya menemukan adanya indikasi penyaluran dana yang tidak tepat sasaran dan hilangnya sejumlah dokumen pertanggungjawaban (SPJ) di sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil.
“Kami menduga ada praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Banyak dokumen SPJ yang tidak bisa ditelusuri, sementara realisasi kegiatan di lapangan jauh dari laporan yang dibuat,” kata Mahmud, Rabu (23/10/2025).
Menurut hasil kajian organisasi tersebut, sebagian besar kegiatan yang menggunakan dana miliaran rupiah itu tidak memiliki bukti fisik yang memadai. Sejumlah program sosialisasi syariat Islam yang tercantum dalam laporan juga tidak ditemukan pelaksanaannya di lapangan.
Atas dasar temuan itu, DPW ALAMP AKSI Aceh menyampaikan tiga tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, yakni melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran Rp7,135 miliar, memeriksa Ketua Baitul Mal Aceh Singkil tahun 2017 selaku penanggung jawab utama, serta memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Mahmud menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih karena kasus ini menyangkut dana umat. “Baitul Mal adalah lembaga kepercayaan publik. Jika lembaga yang mengelola zakat justru terlibat penyimpangan, itu pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan agama,” ujarnya.
DPW ALAMP AKSI juga mendesak agar Kejaksaan menggandeng Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana ZIS.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Baitul Mal Aceh Singkil belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk menelusuri ke mana aliran dana ZIS bernilai miliaran rupiah itu mengalir.
















