Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Reformasi Birokrasi Aceh Besar Mandek, Pemerintah Terjebak Status PLT

Usman Lamreung, pengamat kebijakan publik dari Emirate Development Research (EDR),

MEDIATIPIKOR.COM – Agenda reformasi birokrasi di Kabupaten Aceh Besar dinilai berjalan di tempat. Sembilan bulan setelah dilantik, pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Syech Muharram belum menunjukkan langkah signifikan dalam penataan struktur organisasi dan pengisian jabatan strategis.

Hingga menjelang akhir Oktober 2025, lebih dari delapan posisi kepala dinas masih dijabat pelaksana tugas (PLT). Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap efektivitas program dan kinerja pemerintahan,

terutama dalam upaya percepatan pembangunan daerah.“Sudah sembilan bulan berjalan, tapi arah pembenahan internal belum jelas. Ini menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi belum menjadi prioritas,” tegas Usman Lamreung, pengamat kebijakan publik dari Emirate Development Research (EDR), Kamis (23/10/25).

Menurut Usman, jabatan PLT sejatinya bersifat sementara. Namun ketika dibiarkan berlarut-larut, hal itu akan menimbulkan stagnasi birokrasi. “PLT memiliki kewenangan terbatas. Mereka tidak bisa mengambil keputusan strategis, sehingga banyak program berjalan setengah hati,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi semakin krusial menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Hanya tersisa dua bulan, sementara tingkat penyerapan anggaran disebut belum optimal. “Ini menunjukkan tata kelola yang belum sehat. Efektivitas anggaran bergantung pada kepastian struktur birokrasi. Jika jabatan kunci masih belum definitif, otomatis roda pemerintahan tidak bisa berputar maksimal,” tambahnya.