Adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh pada sejumlah paket proyek di Pemkab Aceh Besar, terus mendapat sorotan serius dari berbagai pihak. Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Besar, M. Nur, menyikapinya dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar agar turun tangan untuk mengusut sejumlah proyek fisik yang menjadi temuan BPK.
“Temuan ini merupakan bukti, kurang baiknya kinerja dinas terkait,” kata M. Nur, Jumat (6/3/2026), di Kota Jantho.
M. Nur menduga, temuan itu diduga karena banyaknya oknum mafia proyek dan bagi-bagi komisi disetiap paket. Oleh karena itu, dia meminta agar semua pihak ikut mengawal kejelasan persoalan tersebut.
“Bukan rahasia lagi, karena ada koordinator dan setoran komisi proyek,” tudingnya.
Menurut M. Nur, prakik monopoli proyek pembangunan dan bagi-bagi setoran sudah berlangsung sejak tahun 2025 lalu. Akan tetapi, persoalan tersebut seolah dibiarkan dan tidak ditangani.
“Jangan dibiarkan, semua pihak harus turun tangan. Karena yang digunakan itu adalah uang rakyat,” ujarnya.
M. Nur Mengatakan bahwa temuan BPK tidak bisa dianggap sepele atau hanya sebagai catatan administrasi semata, mengingat seluruh kasus yang ditemukan melibatkan penggunaan anggaran rakyat yang tidak sedikit dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita tidak bisa diam melihat temuan serius ini yang sudah jelas-jelas menunjukkan adanya kelalaian bahkan potensi penyalahgunaan kekuasaan. Banyaknya proyek yang tidak berjalan sesuai aturan serta ketidaksesuaian dalam pengelolaan pajak daerah menunjukkan adanya celah yang sangat besar yang berpotensi menjadi lahan subur bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ini adalah masalah yang tidak bisa kita biarkan terus berlarut-larut,” jelas M. Nur dengan nada tegas.
M. Nur mendesak Kejari Aceh Besar agar bersikap tegas didalam bidang pengawasan, serta segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tangkap dan proses secara hukum bila terbukti ada orang-orang yang menerima setoran dan melakukan monopoli proyek,” katanya.
M. Nur Mengimbuhkan, selama ini diduga banyak oknum mafia dan koordinator proyek yang segaja datang ke instansi pemerintahan dan berpotensi mengakibatkan setiap proyek selalu menjadi temuan BPK.
“Temuan yang selama ini terjadi, karena memang banyak yang main dalam proyek pembangunan. Harusnya ada penanganan secara intensif jangan sampai selalu saja ada temuan setiap tahunnya,” tuturnya.

















