Pengamat komunikasi publik, M. Nur, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa gaji perangkat gampong merupakan belanja wajib yang semestinya tidak boleh tertunda, apalagi hingga berbulan-bulan.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut tanggung jawab pemerintah terhadap aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik. Keterlambatan selama ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pembiaran kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas pelayanan di tingkat gampong. Ketika kesejahteraan aparatur diabaikan, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan maupun langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

















