Kondisi ini juga tidak terlepas dari belum optimalnya penerapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang telah ditetapkan sejak 2024. Keterlambatan implementasi tersebut berdampak pada pengelolaan keuangan dan operasional rumah sakit secara keseluruhan.
Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Bunaya, membenarkan adanya kendala yang terjadi. Ia menyatakan bahwa manajemen rumah sakit tengah berupaya mencari solusi bersama pihak terkait.
“Kami mengakui adanya keterbatasan, baik dalam penyediaan obat maupun dalam pemenuhan hak tenaga medis. Saat ini sedang dilakukan koordinasi untuk mempercepat penyelesaiannya,” ujarnya.
Meski layanan poliklinik terhenti, Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi guna memastikan pasien dengan kondisi darurat tetap mendapatkan penanganan.
Aksi mogok ini menyebabkan sedikitnya 13 poliklinik tidak beroperasi dan berdampak pada ratusan pasien. Para tenaga medis menuntut perbaikan menyeluruh, mulai dari ketersediaan obat, penyelesaian pembayaran TPP dan jasa medis, hingga percepatan implementasi BLUD, serta meminta dilakukannya audiensi dengan pemerintah daerah dan DPRK.

















