MEDIATIPIKOR.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyelundupan dan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Tanah Rencong.
Dalam konferensi pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) yang digelar di Banda Aceh, Kamis (23/10/2025), Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, memimpin langsung pemaparan capaian kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan dan BKC Ilegal yang telah berjalan sejak Juli 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Aceh, serta perwakilan berbagai instansi penegak hukum, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan BNN.
Dalam tiga bulan pelaksanaannya, Satgas Bea Cukai Aceh mencatat 11 penindakan di bidang kepabeanan dengan nilai barang mencapai Rp1,5 miliar, serta 284 penindakan di bidang cukai senilai Rp5,47 miliar. Dari hasil itu, petugas berhasil menggagalkan peredaran 6,89 juta batang rokok ilegal, meningkat 4,5 persen dibanding periode sebelum Satgas dibentuk.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismantoro, mengatakan, keberadaan Satgas menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi dan mempercepat proses penindakan.
“Satgas ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas lembaga dalam memberantas penyelundupan dan peredaran barang ilegal di Aceh. Upaya ini juga bentuk dukungan Bea Cukai terhadap industri legal agar mampu bersaing secara sehat,” ujar Bier Budy.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara kolaboratif dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, Binda, Satpol PP WH, serta instansi pemerintah daerah. Melalui sinergi itu, pengawasan di titik-titik rawan seperti pesisir timur Aceh, kawasan Sabang, dan perairan Selat Malaka dilakukan lebih terintegrasi.
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pengawasan yang efektif adalah bentuk nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.
“Kami akan terus mendorong pengawasan yang memberikan efek jera bagi pelaku ilegal dan mendukung terciptanya iklim usaha yang adil bagi industri legal di Indonesia,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Satgas ini, Bea Cukai Aceh optimistis pengawasan di wilayah barat Indonesia akan semakin kuat. Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menekan praktik penyelundupan, peredaran rokok ilegal, dan pelanggaran cukai demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional.


















