Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Perangi Peredaran Gelap

MEDIATIPIKOR.COM Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Rabu (5/11/2025), jajaran Polres memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Polres Aceh Besar.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops AKP Ferdinan Chandra, S.Sos., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Mukhsin, S.H., M.Si., serta jajaran pejabat utama Polres Aceh Besar. Turut hadir pula Kasi Pidum Kejari Aceh Besar Rifai Afandi, S.H., M.H., dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Agus Husni.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis ganja dan sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan menggunakan alat khusus agar zat berbahaya tersebut benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali.