Banjarmasin, Mediatipikor.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan, termasuk di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Operasi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan.
Mengutip laporan CNN Indonesia, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan di Kalimantan Selatan.
“Benar, [OTT] di Kalsel,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (4/2).
KPK menyatakan penyelidikan mengarah pada dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan perpajakan. Namun hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum merinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara secara lengkap. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT.


















