Bupati Pelalawan H. Zukri suarakan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat menghadiri kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan Kunker Komisi II DPR RI ke Provinsi Riau ini dipimpin oleh anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, dalam rangka pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bank daerah sebagai pilar peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi yang mewakili Plt Gubernur Riau, jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), direksi Bank Riau Kepri, para kepala daerah se-Provinsi Riau, serta pimpinan BUMD.
Dalam arahannya, Sekda Riau Syahrial Abdi menegaskan bahwa keberadaan BUMD diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemandirian fiskal daerah.
“Kita berharap ke depan, dengan dukungan regulasi seperti Undang-Undang BUMD, tata kelola BUMD semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi daerah,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan peluang strategis di sektor unggulan, khususnya perkebunan kelapa sawit, agar memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri menekankan pentingnya penguatan peran BUMD sebagai pilar utama dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah.
“BUMD harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar pelengkap dalam struktur pembangunan,” tegasnya.
Menurut Zukri, potensi sumber daya alam di Kabupaten Pelalawan, terutama di sektor kelapa sawit, perlu dikelola secara optimal melalui BUMD agar memberikan nilai tambah langsung bagi masyarakat dan daerah.
“BUMD harus diberi ruang yang lebih luas untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sektor strategis. Dengan begitu, manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati pihak luar, tetapi juga meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Ia juga mendorong adanya kebijakan yang memungkinkan BUMD menjalin kemitraan dengan koperasi dan masyarakat guna memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan.
“Kami berharap dukungan pemerintah pusat dan DPR RI dalam memberikan fleksibilitas regulasi agar BUMD dapat berkembang lebih profesional, adaptif, dan menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi daerah,” pungkasnya.

















