Aktivitas Penebangan liar (illegal logging) Daerah Muara Laung dua,Kecamatan laung tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Semakin marak. Aksi perambahan hutan yang terus berlangsung ini dikhawatirkan membawa dampak besar terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat, terutama dengan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang dinilai membuat Praktik tersebut sulit dihentikan.
Seorang warga Muara Laung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan penebangan kayu secara ilegal masih marak terjadi di sejumlah titik, termasuk di kawasan hutan Produktif maupun hutan Produksi yang seharusnya dijaga ketat, oleh pihak Dinas Kehutanan dan pihak APH.
“Kami sering melihat truk-truk besar mengangkut kayu hasil tebangan menuju arah jalan Gajah mada lintas jalan Negara menuju ke arah jalan lintas Kalimantan Selatan. Dugaan kami, ada pihak-pihak tertentu yang membekingi kegiatan itu sehingga seolah tidak tersentuh oleh hukum,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Narasumber lain berinisial (RA) juga memberikan keterangan serupa dan membagikan foto serta video yang memperlihatkan aktivitas pengangkutan kayu di kawasan hutan, tepatnya di Simpang jalan Bepak diperkirakan kurang lebih 4,5 km dari Kecamatan Laung Tuhup /Kelurahan Muara Laung satu.
“Pihak berwenang atau aparat penegak hukum seperti Polsek Laung Tuhup jangan tutup mata, karena hingga saat ini tidak merespon laporan kami, sebagai pengayom masyarakat seharusnya cepat tanggap dengan laporan, segera turun tangan menindak lanjuti laporan masyarakat”, bebernya.
RA menambahkan, keresahan dan penasaran warga semakin bertambah ketika mengetahui bahkan barang bukti berupa Kayu yang sudah digaris lintang Kepolisian hilang dari TKP.
“Barang bukti jenis kayu meranti batu atau juga disebut kayu balau yang sudah diamankan seharusnya dijaga ketat, pertanyaannya kenapa kayu tersebut bisa hilang dibawa entah kemana rimbanya,” bebernya.
Warga mengaku dampak illegal logging kini mulai terasa nyata. Sejumlah wilayah disebut lebih sering dilanda banjir, sementara beberapa ruas jalan seperti Puruk Cahu–Muara Teweh, Muara Laung, serta jalur Kalimatan Selatan kerap dilalui kendaraan pengangkut kayu melbihi tonase sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Kami hanya masyarakat kecil, tapi kami melihat langsung kondisi di lapangan. Kalau tidak ada tindakan tegas, hutan di Wilayah ini bisa habis dibabat oleh para oknum pengusaha kayu yang tidak bertanggung jawab. Kami sudah mengetahui identitas para pelaku kegiatan tersebut, semoga nanti Polda Kalteng dapat segera mengusut dan menangkap para pelaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum dalam praktik penebangan liar tersebut. wartawan masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan berimbang.

















