Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, pada Senin (16/2) memastikan rencana pengadaan tersebut dibatalkan. Meski telah tercantum dalam sistem perencanaan anggaran, belanja kamera itu tidak akan dilanjutkan. Namun hingga kini belum ada penjelasan detail mengenai latar belakang penetapan anggaran tersebut maupun kondisi ketersediaan peralatan dokumentasi yang dimiliki pemerintah kota.
Rencana pengadaan ini menambah daftar polemik pengelolaan keuangan daerah. Sebelumnya, publik juga menyoroti pembelian 21 unit mobil listrik dinas yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi, termasuk pencoretan sejumlah peserta PBI BPJS Kesehatan dan pemangkasan bonus atlet. Pembatalan pengadaan kamera diharapkan menjadi momentum evaluasi agar prioritas belanja daerah lebih difokuskan pada kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
(Fahriadi)


















