Mediatipikor.com, Kutacane – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh (BPJN) Aceh diminta untuk segera mungkin mencopot pejabat pembuat komitmen (PPK) 35 BPJN Aceh, Teuku Munawar, diduga berkerja buruk, sehingga tidak layak lagi di pertahankan di PPK 35 BPJN Aceh. Hal itu terlihat dari banyaknya ruas jalan Nasional di Kabupaten Aceh Tenggara yang bertaburan lubang kian hancur-hancuran, dalam hal ini terkesan tidak ada upaya dari pihak PPK 35 untuk memperbaiki ruas jalan Nasional di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, padahal anggaran untuk pemeliharaan itu sangat fantastis.
Hal yang senada disebutkan oleh aktivis lumbung informasi rakyat (LIRA) M. Saleh Selian kepada media pada Sabtu (09/12/2023) mengatakan, besar dugaan PPK 35 BPJN Aceh dalam melaksanakan tugas tidak bersungguh-sungguh, sehingga kondisi jalan Nasional di seputaran Kabupaten Aceh Tenggara sangat memperhatikan,” sengaja menutup mata pada pekerjaan yang dinilai kurang baik mutunya.

















