Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Daerah  

PON Aceh-Sumut Dinilai Diskriminasi Petani Aceh Besar, HIMAB Minta Pj Bupati Tegas Ambil Solusi dan Tindakan

Mediatipikor.com, Aceh Besar Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut wilayah Aceh, meminta masa tanam padi di wilayah Aceh Besar digeser.

Permintaan itu tertuang dalam surat PB PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut wilayah Aceh, Nomor 43/PB-PON-XXI/ACEH/XI/2023 tertanggal 27 November 2023. Permintaan tersebut terkait dengan penyelenggaraan cabang olahraga dayung yang akan menggunakan Waduk Keliling Indrapuri.

Ketua Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB) Isratullah, menyorot surat yang ditandatangani oleh Bustami Hamzah selaku sekretaris umum atas nama Panitia Besar PON) XXI Aceh-Sumut Wilayah Aceh yang ditujukan kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar.

“Belum diketahui bagaimana sikap Pemerintah Aceh Besar dalam merespon permintaan panitia PON yang jelas-jelas akan mengorbankan kepentingan masyarakat,”kata Isratullah.

Isra mengatakan, waduk itu akan digunakan untuk keperluan mengairi sawah pada bulan Mei. Sebab itu, panitia PON mengkhawatirkan terjadi penurunan elevasi (ketinggian) permukaan air waduk. Karena itu, panitia PON Aceh-Sumut meminta Pj Bupati Aceh Besar untuk dapat melakukan pergeseran masa tanam yang sedianya dilaksanakan mulai bulan Mei digeser ke Oktober 2024, yakni setelah selesai pelaksanaan PON.