Mediatipikor.com, Nias Selatan – Diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya hingga menyebabkan meninggal dunia, Kepala SMK Negeri 1 Siduaori, SZ (37), ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik IV PPA Satreskrim Polres Nias Selatan.
Hal ini disampaikan Kapolres Nias Selatan melalui Kasat Reskrim, AKP. Freddy Siagian, ketika dikoonfirmasi awak media, Rabu (24/4/2024), di Ruang Kerjanya.
“Penetapan tersangka terhadap SZ dilakukan berdasarkan dari hasil gelar perkara, pemeriksaan saksi dan alat bukti pendukung lainnya, bahwa telah terjadi kekerasan terhadap korban Yaredi Nduru hingga meninggal dunia,” terang Freddy Siagian.
Freddy juga menjelaskan bahwa sebelumnya terduga pelaku SZ oknum Kepala SMKN 1 Siduaori merupakan berstatus terlapor menjadi tersangka pada tanggal 23 April 2024.

















