Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Bantuan Nelayan Rp2,2 Miliar Di Aceh Singkil Diduga Sarat Mark-up

ILUSTRASI

MEDIATIPIKOR.COM – Program hibah sarana dan prasarana perikanan di Kabupaten Aceh Singkil senilai Rp 2,29 miliar kini menuai sorotan tajam. Alih-alih membawa kesejahteraan bagi nelayan, program yang semula digadang-gadang sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah justru berubah menjadi misteri anggaran yang memunculkan dugaan praktik mark-up harga.

Penyaluran bantuan yang berlangsung megah di halaman Kantor Dinas Perikanan Aceh Singkil, pada Kamis (9/10/2025), sempat dihadiri langsung oleh Bupati H. Safriadi Oyon, SH. Kala itu, program tersebut dipuji sebagai langkah strategis memperkuat sektor perikanan rakyat. Namun, di balik euforia penyerahan simbolis itu, kini muncul gelombang kekecewaan dan tanda tanya besar dari para penerima manfaat.

Bantuan hibah senilai miliaran rupiah itu mencakup 629 paket alat tangkap bagi 621 penerima, terdiri dari mesin perahu, jaring tangkap, fish finder, coolbox, hingga perlengkapan melaut lainnya. Namun, beberapa nelayan penerima justru mengaku heran saat mengetahui harga barang yang tertera dalam dokumen bantuan dinilai tidak sesuai dengan harga pasaran.

β€œKami memang menerima alatnya, tapi kalau dibandingkan dengan harga di toko, selisihnya besar sekali. Bahkan ada alat yang kualitasnya kurang baik,” ungkap salah seorang nelayan penerima yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Temuan ini memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses pengadaan. Sumber internal di lingkungan dinas menyebutkan bahwa proyek hibah tersebut tidak dikerjakan secara swakelola, melainkan melalui pengadaan langsung oleh pihak ketiga, sebuah pola yang kerap dinilai membuka celah permainan harga.