Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Dugaan Korupsi Status Lahan Hutan, Kejagung Geledah Kantor Kemenhut

Kantor Kementerian Kehutanan

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026). Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah kantor Kemenhut terkait kasus dugaan korupsi perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengaku belum tahu soal penggeledahan tersebut.

“Belum ada info,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Kehutanan pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, tak menjawab secara gamblang apakah ada penggeledahan atau tidak di kantornya.

Ketika ditanya apakah penggeledahan itu mengenai alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi, ia menampik.

“Akh bukan,” kata Rudianto saat dikonfirmasi lewat pesan pendek.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Krisdianto, belum menjawab saat dikonfirmasi. Pesan maupun telepon yang dilayangkan wartawan belum dibalas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan tersebut mengenai kasus korupsi perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi, juga pemberian izin tambang yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman yang sebelumnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).