Banjarbaru, Mediatipikor.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai merealisasikan pembangunan stadion bertaraf internasional sebagai salah satu proyek strategis daerah.
Megaproyek yang merupakan bagian dari janji kampanye Gubernur Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman tersebut diawali dengan penetapan lokasi pembebasan lahan di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Stadion internasional ini direncanakan berdiri di atas lahan seluas 28,769 hektare. Untuk pengadaan tanah, Pemprov Kalsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp65 miliar, dengan total 88 pemilik lahan yang terdampak.
Secara keseluruhan, proyek ini disiapkan dengan pagu anggaran sebesar Rp1 triliun melalui skema tahun jamak (multi years) 2026–2028.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, M Rum Mapawa, menyampaikan bahwa penetapan lokasi menjadi tahapan krusial sebelum masuk ke pekerjaan fisik.
“Penetapan lokasi ini langkah awal yang sangat penting. Seluruh proses pengadaan tanah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, menjelaskan bahwa alokasi Rp1 triliun tersebut dibagi dalam tiga tahun anggaran.
Pada 2026, tahapan difokuskan pada pengolahan dan perkuatan tanah serta pembangunan struktur awal. Tahun berikutnya, pekerjaan dilanjutkan dengan penyelesaian struktur dan percepatan progres fisik utama. Sedangkan pada 2028, proyek memasuki tahap akhir penyelesaian konstruksi hingga stadion siap difungsikan.


















