MEDIATIPIKOR.COM | Keterlambatan pembayaran gaji perangkat gampong di Aceh Besar selama empat bulan memicu sorotan tajam terhadap komitmen pemerintah daerah, khususnya janji Bupati Muharram Idris yang sebelumnya menyatakan pembayaran gaji aparatur desa akan dilakukan setiap bulan.
Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Sejumlah perangkat gampong mengaku belum menerima hak mereka sejak beberapa bulan terakhir tanpa kejelasan waktu pembayaran. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga memperlihatkan lemahnya pengelolaan keuangan daerah pada sektor yang seharusnya menjadi prioritas.
“Kami tetap bekerja melayani masyarakat setiap hari, tapi hak kami tidak dibayarkan. Sampai sekarang belum ada kepastian,” ujar salah satu perangkat gampong yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi ini semakin ironis karena terjadi menjelang momentum Idul Fitri, saat kebutuhan ekonomi meningkat. Banyak aparatur gampong terpaksa berutang demi memenuhi kebutuhan dasar keluarga dan tuntutan sosial di tengah masyarakat.
“Kami bukan minta lebih, hanya hak kami dibayarkan. Untuk lebaran saja kami harus meminjam,” tambahnya.

















