Murung Raya, Mediatipikor.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), menyusul adanya peningkatan jumlah kasus di wilayah tersebut sepanjang tahun 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, tercatat sekitar 400 kasus ODGJ sepanjang tahun 2025. Sebagian di antaranya telah dirujuk untuk penanganan lanjutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Kalimantan Tengah. Hingga 19 Januari 2026, tercatat tiga kasus ODGJ telah diantar langsung ke RSJ tersebut untuk mendapatkan penanganan intensif.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Rempo, menjelaskan bahwa meskipun peningkatan kasus tidak tergolong signifikan, pemerintah daerah tetap menaruh perhatian serius terhadap penanganan ODGJ.
“Pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
Rempo menegaskan bahwa peran Dinas Sosial dalam penanganan ODGJ bersifat fasilitatif, khususnya dalam proses rujukan dan pendampingan terhadap pasien maupun keluarga.
“Kami membantu masyarakat dalam proses rujukan dan pendampingan. Diagnosis medis tetap menjadi wewenang tenaga kesehatan,” katanya.


















