Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup atau menghentikan sementara operasional Dapur Program Makan Bergizi (MBG) di Fanayama, Nias Selatan. Langkah tegas ini diambil menyusul mencuatnya berbagai persoalan krusial yang dipersoalkan melalui somasi oleh Law Office Arman Bali, S.H. & Partners.
Penutupan ini menjadi puncak dari sorotan publik terkait standar kelayakan dapur. Dalam dokumen somasinya, tim hukum mempertanyakan sejumlah poin fundamental, mulai dari transparansi penetapan harga bahan makanan, ketidaksesuaian porsi menu, hingga masalah sanitasi yang dianggap ekstrem karena lokasi dapur berdekatan dengan kandang ternak babi.
Arman Bali, S.H., selaku kuasa hukum, memberikan apresiasi atas respons cepat BGN. Menurutnya, penutupan ini membuktikan bahwa keberatan yang dilayangkan pihaknya memiliki dasar yang kuat.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat Badan Gizi Nasional. Ini indikasi bahwa persoalan yang kami sampaikan bukan tanpa dasar. Perlu evaluasi menyeluruh agar standar pelaksanaan program benar-benar terpenuhi sebelum dilanjutkan,” ujar Arman via WhatsApp, Selasa (21/4/2026).
Selain masalah lokasi, Arman mengungkapkan adanya kendala lain di lapangan, termasuk penolakan program MBG oleh desa untuk kategori penerima 3B. Terkait polemik lokasi dapur yang berdekatan dengan kandang babi, ia menyebut tengah ada upaya komunikasi antara pemilik dapur dan pemilik kandang untuk mencari solusi.
Di sisi lain, pihak pengelola dapur sebelumnya sempat berdalih bahwa operasional mereka telah mengikuti petunjuk teknis (juknis) dan melaporkan seluruh kegiatan ke pusat. Meski mengakui keberadaan kandang babi di dekat lokasi, pengelola mengklaim hal tersebut tidak mengganggu lingkungan dapur karena posisi yang tidak terlihat langsung.
Namun, pengakuan tersebut nampaknya belum cukup kuat untuk mempertahankan operasional dapur di mata BGN. Saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait perbaikan standar harga, porsi, serta jaminan sterilisasi lokasi guna memastikan kualitas makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.

















