Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Waktu Tinggal Enam Bulan, Puluhan Proyek Aceh Besar Baru Masuk Tahap Tender

MEDIATIPIKOR.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menghadapi sorotan terkait lambannya proses pengadaan proyek pembangunan. Saat Tahun Anggaran 2026 telah memasuki pertengahan Juni, puluhan paket pekerjaan infrastruktur bernilai sekitar Rp28,66 miliar justru baru memasuki tahap tender.

Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) INAPROC menunjukkan lebih dari 20 paket pekerjaan masih berada pada berbagai tahapan pengadaan, mulai dari pembukaan dokumen penawaran, pembuktian kualifikasi hingga pengumuman pascakualifikasi. Padahal, waktu efektif pelaksanaan proyek kini tersisa sekitar enam bulan sebelum tutup buku anggaran.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas perencanaan pembangunan daerah. Sebab, sebagian besar paket yang dilelang merupakan pekerjaan fisik seperti pembangunan dan rehabilitasi jalan, jaringan irigasi, ruang kelas sekolah, pembangunan Pasar Induk Lambaro, hingga jasa pengawasan konstruksi yang membutuhkan waktu pelaksanaan memadai.

Dengan jadwal yang semakin mepet, pemerintah daerah tidak hanya dituntut menyelesaikan proses tender, tetapi juga harus memastikan kontrak ditandatangani, pekerjaan fisik berjalan, hasil pekerjaan diperiksa, hingga anggaran dapat dicairkan sebelum akhir tahun.

Situasi ini dinilai berisiko karena pekerjaan konstruksi sangat bergantung pada kondisi cuaca. Ketika proses pengadaan baru bergerak di pertengahan tahun, pelaksanaan proyek berpotensi berlangsung saat intensitas hujan meningkat. Dampaknya bukan hanya pada keterlambatan pekerjaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas hasil pembangunan.

Lebih jauh, keterlambatan pengadaan yang terjadi hampir setiap tahun memunculkan kesan bahwa perencanaan proyek belum sepenuhnya matang sejak awal tahun anggaran. Akibatnya, pola kerja “kejar tayang” menjelang akhir tahun berpotensi kembali terulang, di mana fokus lebih banyak diarahkan pada penyerapan anggaran daripada memastikan mutu pekerjaan sesuai standar.

Ironisnya, di tengah waktu yang semakin sempit, dua paket pekerjaan bahkan telah berstatus Tender Batal, yakni Peningkatan Jalan Lingkungan Lamlhom senilai Rp569,6 juta dan Peningkatan Jalan Lamrukam–Kubah Mesjid senilai Rp715,9 juta yang keduanya bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Batalnya proses tender tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam tahap pengadaan yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal. Setiap penundaan tambahan tentu akan semakin memangkas waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan.