Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Pedagang Keluhkan Dugaan Mafia Lapak Di Pasar Induk Lambaro dan Ketapang

Selain dugaan mafia lapak, R juga menyoroti kondisi tata kelola Pasar Induk Lambaro yang dinilai amburadul. Sejumlah area tampak kumuh, becek, dan tak terurus. Ia menyebut Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai pihak pengelola memiliki peran besar namun dinilai gagal menjalankan tugas secara optimal. “Pasar ini bisa jadi ikon daerah, bukan malah memalukan. Retribusi ditarik setiap hari, tapi perbaikan minim. Pemerintah daerah harus lebih tegas dan serius,” ujar R.

Sementara itu, Plt Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, saat dikonfirmasi tak menampik bahwa kondisi Pasar Induk Lambaro memang masih jauh dari ideal. Ia juga mengakui adanya laporan dugaan penyewaan lapak ilegal dan menyatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran.“Kita masih jajaki dulu. Jika terbukti ada oknum memperjualbelikan lapak, tentu akan kita serahkan ke APH untuk ditindaklanjuti. Penataan pasar juga bertahap,” katanya singkat.

Laporan ini membuka kembali pertanyaan besar: sampai kapan pasar-pasar strategis di Aceh Besar dibiarkan menjadi lahan empuk oknum? Ketika pedagang semakin tercekik pungutan liar dan fasilitas publik disulap menjadi komoditas ilegal, publik menunggu ketegasan pemerintah untuk membersihkan pasar dari praktik kotor yang telah mengakar.(Tjut)