Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Anggaran Operasional Dialokasikan, Meuligoe Bupati Aceh Besar Sepi Aktivitas

Ilustrasi

Hampir setahun sejak dilantik sebagai Bupati Aceh Besar pada 13 Februari 2025 oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram belum juga menempati Meuligoe Bupati di Kota Jantho. Padahal, pendopo tersebut merupakan rumah jabatan resmi yang disediakan negara untuk menunjang aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah. Pasalnya, meski Meuligoe nyaris tidak difungsikan, anggaran operasional rumah jabatan bupati tetap dialokasikan dalam jumlah signifikan.

Tokoh masyarakat Aceh Besar, Rusdi, SH, mempertanyakan logika penganggaran belanja rumah tangga Meuligoe Bupati yang pada tahun 2025 mencapai Rp32,2 juta per bulan. Jika dihitung dalam satu tahun, anggaran tersebut menembus angka sekitar Rp390 juta.

“Pertanyaannya sederhana, untuk apa anggaran sebesar itu jika Meuligoe tidak ditempati dan hampir tidak ada aktivitas pemerintahan di sana?” ujar Rusdi kepada Media Tipikor, Senin (9/2/2026), di Kota Jantho.

Ia juga menyoroti pembangunan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar yang disebut-sebut menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah. Ironisnya, fasilitas negara yang dibangun dengan dana publik tersebut justru minim fungsi dan terkesan mubazir.

Rusdi mengingatkan bahwa pada awal masa pemerintahan, Bupati Aceh Besar sempat menyampaikan komitmen untuk memusatkan aktivitas kerja di Meuligoe, termasuk peningkatan disiplin ASN dan penerimaan tamu pemerintahan. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

“Meuligoe justru sunyi, sepi, dan terkesan hanya menjadi pajangan. Tidak ada aktivitas pemerintahan yang berarti di sana,” tegasnya.

Dengan kondisi Meuligoe yang nyaris tertutup dan tidak difungsikan sebagai pusat penerimaan tamu, Rusdi mempertanyakan urgensi belanja rumah tangga yang tetap dialokasikan lebih dari Rp30 juta setiap bulan. Ia menilai, dengan minimnya kunjungan dan aktivitas, anggaran tersebut seharusnya tidak terserap secara maksimal.

“Sajian konsumsi hampir tidak pernah ada karena nyaris tidak ada tamu penting. Pertanyaannya, apakah anggaran itu dikembalikan ke kas negara atau tetap dihabiskan sebagai biaya operasional?,” katanya.

Pantauan Media Tipikor di Meuligoe Bupati Aceh Besar memperkuat sorotan tersebut. Pendopo tampak lengang tanpa aktivitas pemerintahan. Tidak terlihat pejabat atau kegiatan resmi, selain beberapa personel Satpol PP yang berjaga santai di pos pengamanan. Kondisi ini menambah daftar pertanyaan publik terkait transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran rumah jabatan kepala daerah di Aceh Besar.

Penulis: TjutEditor: Yoyon