Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Temuan BPK di Aceh Besar Disorot, YARA Minta APH Usut Dugaan Mafia Proyek

M. Nur menambahkan, temuan BPK seharusnya menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menelusuri potensi pelanggaran yang lebih besar, terutama jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek maupun pengelolaan pajak daerah.  “Banyak proyek yang tidak berjalan sesuai aturan. Ini membuka celah besar bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Masalah seperti ini tidak boleh dianggap sepele,” jelasnya.

Karena itu, ia mendesak Kejari Aceh Besar segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima setoran maupun yang mengendalikan monopoli proyek.

Ia juga menyoroti peran pengawasan kejaksaan yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pengawalan proyek pembangunan. “Bagaimana pengawasan dari kejaksaan, sementara kerja sama pengawasan sudah ada. Kejari harus bersikap tegas agar praktik seperti ini tidak terus berulang,” katanya.

M. Nur menduga keberadaan oknum koordinator proyek yang masuk ke berbagai instansi pemerintah turut mempengaruhi kualitas pembangunan daerah. “Selama ini diduga ada oknum yang bermain di hampir semua instansi. Akibatnya, setiap tahun proyek pembangunan selalu menjadi temuan BPK. Ini harus ditangani secara serius,” pungkasnya.

Menurutnya, langkah tegas penegak hukum akan menjadi ujian integritas sekaligus memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan transparan dan akuntabel.