Selain itu, Mursalin juga meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ia bahkan mendorong agar Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan tersebut dapat ditinjau kembali.
“Saya harap Bupati Aceh Besar segera mencabut SK yang telah diberikan, agar persoalan ini tidak semakin meluas dan menimbulkan gejolak di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan memicu reaksi yang lebih besar dari masyarakat, termasuk potensi aksi protes.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai polemik pelantikan tersebut. Masyarakat pun berharap adanya klarifikasi terbuka dan penyelesaian yang bijak agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah umat, khususnya di Kecamatan Indrapuri dan Aceh Besar secara umum.
















