Ia juga menyoroti dua kemungkinan di balik situasi ini, adanya kenyamanan dengan kondisi Plt yang serba terbatas, atau lemahnya kendali serta pemahaman dalam manajemen birokrasi. Keduanya, kata dia, bermuara pada kesimpulan yang sama—kepemimpinan tidak berjalan efektif.
Fakta pasca-mutasi semakin memperkuat kritik tersebut. Alih-alih menghasilkan struktur definitif, mutasi justru melahirkan lebih banyak jabatan Plt. Hal ini dinilai menunjukkan minimnya perencanaan matang dan menjauhkan Aceh Besar dari prinsip *good and clean governance*.“
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kualitas tata kelola akan semakin merosot. Banyaknya Plt berarti organisasi berjalan tanpa kepemimpinan penuh,” tegasnya.
Ia menambahkan, tanpa otoritas yang kuat, kebijakan strategis sulit diambil dan visi pembangunan berpotensi hanya menjadi slogan.Pada titik ini, publik dinilai berhak mempertanyakan kapasitas kepemimpinan daerah.
“Bagaimana mungkin agenda besar pembangunan dijalankan jika penataan ‘kabinet’ birokrasi saja tak kunjung tuntas?” katanya.
Ia menegaskan, kegagalan mengisi jabatan strategis secara definitif bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikator lemahnya manajemen pemerintahan.“
Aceh Besar tidak butuh pemimpin yang nyaman dalam stagnasi. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengambil keputusan, mempercepat seleksi JPT, dan mengakhiri praktik darurat Plt yang berkepanjangan. Tanpa itu, ‘sakit salah resep’ ini hanya akan semakin kronis,” pungkasnya.


















