βKegagalan menjaga ketersediaan obat selama berbulan-bulan menunjukkan adanya masalah serius dalam perencanaan dan eksekusi kebijakan internal. Ini menyangkut kapasitas dan kepemimpinan manajemen,β katanya.
Ia menambahkan, aksi mogok tenaga kesehatan harus dipahami sebagai bentuk akumulasi kekecewaan. Ketika hak tidak dibayarkan dan fasilitas tidak memadai, tenaga medis berada dalam posisi yang tidak adil.
βMogok bukan penyebab utama lumpuhnya layanan, melainkan akibat dari sistem yang tidak berjalan,β jelasnya.
Lebih jauh, Usman menekankan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan kepala daerah. Ia meminta Bupati Aceh Besar tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah konkret.
βEvaluasi total manajemen RSUD, audit pengadaan obat, serta pembayaran hak tenaga medis harus menjadi prioritas. Jika perlu, lakukan pergantian direktur sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,β ujarnya.
Ia juga mendorong DPRK untuk memanggil manajemen rumah sakit guna meminta klarifikasi, bahkan mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (pansus) jika diperlukan.
Menurut Usman, krisis ini merupakan ujian kepemimpinan bagi pemerintah daerah. Jika tidak segera ditangani, dampaknya tidak hanya pada layanan kesehatan, tetapi juga pada tingkat kepercayaan masyarakat.
βDalam politik pemerintahan, kehilangan kepercayaan publik adalah awal dari krisis yang lebih besar,β pungkasnya.

















