MEDIATIPIKOR.COM – Satuan Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya berhasil mengungkap kasus pencurian tiga tiang galvanis penerangan jalan utama milik Pemerintah Kota Sabang. Aksi pencurian itu terjadi di Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, pada Kamis (16/10/2025).
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan hilangnya tiga unit tiang galvanis lengkap dengan perangkat lampu, panel surya, baut, dan baterai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Sabang melakukan pengecekan ke lokasi dan memastikan barang milik Pemko Sabang itu benar-benar raib.
Polisi kemudian menelusuri sejumlah gudang pengepul barang bekas di wilayah Sukajaya. Dari hasil penyelidikan, ditemukan potongan-potongan tiang galvanis yang identik dengan milik Pemko Sabang di salah satu gudang tersebut.
Kasat Intelkam Polres Sabang Ipda Muhammad Dimas Permadi, S.Tr.K, bersama Kapolsek Sukajaya Iptu Samsuri langsung turun ke lokasi untuk menggali keterangan lebih lanjut. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang pelaku yang diduga menjual hasil curian tersebut.

















