MEDIATIPIKOR.COM – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut secara serius dan transparan kasus seorang pria yang kehilangan tangan kanannya dalam insiden penangkapan diduga pencurian di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.
Desakan itu disampaikan Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, menyusul beredarnya beragam versi informasi di tengah masyarakat terkait peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.
Menurut Muhammad Nur, terlepas dari dugaan motif maupun status hukum korban, negara tetap wajib menjamin penegakan hukum berlangsung adil, profesional, dan bebas dari segala bentuk kekerasan di luar koridor hukum.
”Jika terdapat dugaan tindak pidana, mekanismenya sudah jelas: amankan, serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada ruang untuk tindakan yang melampaui hukum dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Muhammad Nur dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (15/6/2026).
Ia menegaskan, kepolisian harus mengungkap secara transparan pihak yang bertanggung jawab atas luka berat yang dialami korban hingga kehilangan tangan kanannya.
Menurutnya, seluruh pihak yang berada di lokasi kejadian wajib diperiksa secara objektif, profesional, dan tanpa memandang latar belakang maupun status sosial.Setiap pelaku kekerasan harus diusut tuntas.
“Siapa pun yang terlibat wajib diperiksa secara adil dan setara di hadapan hukum. Jangan ada pihak yang dilindungi, apalagi fakta yang dibelokkan dari kebenaran,” tegasnya.
Muhammad Nur meminta penyidik mengumpulkan seluruh alat bukti, mulai dari keterangan saksi, hasil visum, hingga rekonstruksi kejadian, guna mengungkap peristiwa tersebut secara utuh dan objektif.
Menurutnya, pengungkapan yang menyeluruh sangat penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat serta memberikan kepastian hukum.

















