Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Ketua PP HIMAB Minta Penegak Hukum Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Eks PNPM 

“Diduga telah terjadi penyalahgunaan jabatan dengan adanya penyelewengan yang mengarah pada korupsi uang negara, dalam progam pinjaman dana bergulir dikarenakan perjalannya diduga amburadul dan patut dipertanyakan.”

Oleh karena itu, kata dia, HIMAB mendesak penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan dengan menggandeng Inspektorat Kabupaten Aceh Besaruntuk melakukan audit dan pemeriksaan kepada Pengurus UPK di kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar dan nasabah yang tercatat dalam dukumen simpan pinjam, dana awal yang dikelola oleh UPK dan besaran laba dari anggaran yang dikelola.

Terkait hal tersebut, Ketua UPK Kota Jantho, Munawar kepada Media Tipikor, Kamis (23/6/22) mengatakan, untuk dana tersebut sudah dipertangungjawabkan melalui musyawarah antar desa di kecamatan.

“Cuma dari kecamatan masih mencari solusi bagaimana caranya untuk menagih  dari masyarakat,sudah beberapa kali pihak UPK melakukan penagihan namun tidak membuahkan hasil,” katanya.

Di sisi lain, Kabid Puem Aceh Besar. Iksan kepada Media Tipikor juga menjelaskan, hasil reviu inspektorat aset UPK menjadi dasar modal pembentukan bumdesa.

“Setelah terbentunya bumdesa, maka inspektorat akan mengaudit kembali aset UPK yang bermasalah,”tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *